BerandaSemua Berita
Detail Berita

MAMUJU

Ketum ICCN Dorong Mamuju Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Penulis: timmediaiccn

Ketum ICCN Dorong Mamuju Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

8

|

MAMUJU – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dan dukungan regulasi daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Upaya tersebut dinilai penting agar kekayaan alam, budaya, sejarah, dan pariwisata yang dimiliki Mamuju dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum ICCN, Tb. Fiki C. Satari, dalam Musyawarah Kreatif bertajuk Mamuju Keren, Menuju Kabupaten Kreatif: Sinergi Desa, Komunitas, dan Penyiaran Nasional yang berlangsung di Teater Perpustakaan Kabupaten Mamuju, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju, sejumlah kepala perangkat daerah, pemerintah desa, pegiat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelaku ekonomi kreatif.

Ketum Fiki menilai Mamuju memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Namun, kekayaan sumber daya alam dan budaya perlu didukung oleh kualitas sumber daya manusia serta kemampuan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun kolaborasi.

“Yang paling penting sebetulnya adalah manusianya, warganya. Kalau kompak dan bisa berkolaborasi, pasti semua potensi akan muncul, keluar, dan mudah untuk dipanen nantinya,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan potensi daerah membutuhkan ekosistem yang saling terhubung, mulai dari riset, pengembangan sumber daya manusia, produksi, pemasaran, hingga keberlanjutan produk. Karena itu, konsolidasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, komunitas, dan pelaku usaha menjadi langkah penting agar potensi setiap wilayah dapat dikembangkan secara terarah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, ICCN menyerahkan Buku Putih yang memuat 10 Prinsip Kota Kreatif kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif, dengan menempatkan masyarakat dan potensi lokal sebagai bagian penting dalam proses pengembangan daerah.

Selain penguatan ekosistem dan kolaborasi, ketum Fiki juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan pemerintah melalui regulasi daerah. Menurutnya, hasil konsolidasi para pemangku kepentingan perlu diterjemahkan menjadi komitmen yang lebih terarah dan terukur, salah satunya melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif.

“Setelah ada konsolidasi dari seluruh stakeholder, agar lebih terarah dan terukur, kita perlu dorongan komitmen dalam bentuk regulasi, salah satunya Perda Ekraf. Yang paling penting regulasi tersebut tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan pelaku ekraf di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Ekonomi Kreatif dan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memetakan kebutuhan regulasi sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing, sekaligus memastikan kebijakan yang disusun selaras dengan peraturan yang telah berlaku.

Dalam pengembangan ekosistem tersebut, ketum Fiki turut menyoroti pentingnya peran Koordinator Daerah (Korda) ICCN di Sulawesi Barat sebagai penghubung antara program nasional dengan kebutuhan komunitas kreatif di daerah. Menurutnya, jejaring komunitas merupakan salah satu kekuatan ICCN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang bertumpu pada potensi dan kearifan lokal.

Respons terhadap upaya pengembangan tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir. Ia mengatakan hasil Musyawarah Kreatif akan disampaikan kepada Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah.

Fausan menyebutkan bahwa bupati telah memberikan arahan kepada jajaran kepala perangkat daerah untuk menggandeng generasi muda dan mengembangkan kreativitas masyarakat Mamuju. Ia juga mengapresiasi gagasan yang disampaikan Ketua Umum ICCN dan berharap potensi yang selama ini dimiliki daerah dapat segera diwujudkan melalui langkah nyata.

“Bukan lagi bercerita tentang semua potensi, tetapi potensi ini kita kerjakan,” jelasnya.

Terkait pengembangan potensi pariwisata, Fausan menyampaikan bahwa DPMD akan membangun komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan pemerintah desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarsektor dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokal.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat desa, ICCN mendorong agar pengembangan ekonomi kreatif Mamuju tidak berhenti pada pemetaan potensi, tetapi berlanjut pada penguatan kapasitas masyarakat, pembentukan ekosistem yang saling terhubung, serta kebijakan yang mendukung keberlanjutan. Dengan demikian, potensi lokal dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang memiliki daya saing.

Default Avatar
3000 karakter tersisa

Belum ada komentar.