BerandaSemua Berita
Detail Berita

Jakarta

ICCN Siapkan Indonesia Creative Business Studio untuk Perluas Akses Investasi Ekonomi Kreatif

Penulis: timmediaiccn

ICCN Siapkan Indonesia Creative Business Studio untuk Perluas Akses Investasi Ekonomi Kreatif

19

|

Jakarta — Indonesian Creative Cities Network (ICCN) menyiapkan Indonesia Creative Business Studio (ICBS), sebuah inisiatif investasi yang dirancang untuk mendukung pengembangan bisnis di 21 subsektor ekonomi kreatif. Mengusung tema “Connecting Ideas, Creating Value, Building Independence”, ICBS berfokus pada upaya menghubungkan gagasan, menciptakan nilai, dan membangun kemandirian bisnis kreatif. Inisiatif ini akan diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ICCN pada 24–25 Oktober 2026.

Ketua Umum ICCN, TB. Fiki C. Satari, mengatakan bahwa ICBS dikembangkan sebagai model baru venture capital yang berfokus pada bisnis kreatif dengan potensi pertumbuhan dan keberlanjutan. Hal tersebut disampaikan Fiki saat ditemui dalam rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

“Besok tanggal 24-25 Oktober akan melangsungkan Rakornas dan salah satunya akan menginisiasi satu gerakan tadi terkait dengan investor untuk ekonomi kreatif, itu ICBS, Indonesia Creative Business Studio, bentuk baru dari venture capital yang ingin me-capture bisnis-bisnis yang punya potensial untuk sustain, untuk bisa dibiayai dengan investasi kreatif,” ujar Fiki.

Dalam pengembangannya, ICBS merancang alur penjaringan bisnis yang dimulai dari jejaring lebih dari 254 kota kreatif, kemudian menjangkau ekosistem kreatif lokal. Penjaringan ini menyasar berbagai potensi bisnis kreatif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyelenggara kegiatan, serta para pendiri bisnis. Bisnis yang terjaring selanjutnya melalui proses kurasi untuk membentuk portofolio yang berpotensi dikembangkan.

Portofolio tersebut menjadi bagian dari alur pengembangan bisnis menuju tingkat yang lebih luas, mulai dari pembentukan unggulan regional (regional champions), unggulan nasional (national champions), hingga terbukanya peluang di pasar global (global opportunities). Melalui alur tersebut, ICBS menempatkan jejaring kota dan ekosistem kreatif sebagai sumber untuk mengenali potensi bisnis, talenta, kebutuhan pasar, dinamika daerah, serta peluang yang muncul dari ekosistem.

Penjaringan ini tidak hanya berfungsi sebagai pendataan kontak, tetapi juga menjadi sumber informasi untuk memahami potensi dan kebutuhan bisnis kreatif. Informasi tersebut dapat mendukung proses mempertemukan pelaku usaha dengan akses pasar, distribusi, modal, maupun mitra strategis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis.

Inisiatif ini turut berangkat dari kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan dan memperluas pasar. Kebutuhan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang dihimpun ICCN melalui forum “Suara Ekonomi Kreatif dari Daerah” yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif dari 38 provinsi di Indonesia.

Selain pembiayaan, forum tersebut juga menyoroti pentingnya regulasi yang transparan serta penguatan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Berbagai masukan tersebut kemudian dirangkum dalam Manifesto Ekonomi Kreatif dari Daerah untuk Dunia sebagai wadah aspirasi pelaku ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia.

Fiki menjelaskan bahwa manifesto tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai dokumen yang merekam aspirasi, tetapi juga menjadi landasan untuk merumuskan langkah-langkah konkret. ICCN berkomitmen mengawal proses tindak lanjut agar kebutuhan dan gagasan yang disampaikan pelaku ekonomi kreatif dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur.

“ICCN akan memastikan, mengawal semua apa yang sudah disampaikan dari manifestonya untuk bisa menjadi rencana aksi. Kalau dari rencana aksi bisa dipastikan menjadi aksi yang konkret yang dapat menghadirkan kemandirian dan berkelanjutan dan berdampak untuk ekonomi kreatif di seluruh Indonesia,” tutup Fiki.

Exco ICCN Dimas Herdy Utomo menyampaikan bahwa melalui ICBS, ICCN ingin mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang investasi sekaligus memperkuat pertumbuhan bisnis kreatif di berbagai daerah di Indonesia.

"ICBS merupakan ikhtiar pengurus ICCN untuk kemandirian organisasi dan memberikan dampak untuk jejaring yang ada di berbagai daerah," jelasnya.

Default Avatar
3000 karakter tersisa

Belum ada komentar.